Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Pemkab Gelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi Kerjasama Kejari dan Polres Maros

    Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Pemkab Gelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi Kerjasama Kejari dan Polres Maros
    Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Pemkab Maros Gelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi Kerjasama Kejari dan Polres Maros

    MAROS – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”, Pemerintah Kabupaten Maros menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros dan Kepolisian Resor Maros menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati. Untuk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sendiri, dilaksanakan secara virtual yang berpusat di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.Kamis (09/12/2021)   

    Kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi sedunia ini diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Maros dan Kepolisian Resor Maros.

    Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Maros mengenai tidak pidana korupsi dan juga untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang meliputi kejujuran, kemandirian, kedispilinan, tanggungjawab, sederhana, keberanian dan keadilan. 

    Bupati Maros HAS Chaidir Syam  yang berkesempatan membuka kegiatan ini menyampaikan:

    “Peran Pemerintah Kabupaten Maros dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya yakni dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum anti korupsi dimana kegiatan ini juga dalam rangkaian ‘memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021’ yang diperingati pada setiap tanggal 9 Desember. Ini juga merupakan momentum yang tepat untuk mengupgrade pemahaman kita mengenai tindak pidana korupsi dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun ini juga sebagai bentuk dukungan dan upaya penyadaran hukum penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Maros.”

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros, perwakilan Kepolisian Resor Maros, Seketaris Daerah Kabupaten Maros, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah/Camat, Kepala Bagian Setda dan APDESI se-Kabupaten Maros serta sejumlah tamu undangan lainnya.  (Kominfo)    (*)

    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Maros Hadir Pada Wisuda Sarjana STAI...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Persentase Capaian Herd Immunity...

    Berita terkait